TOMOHON, SR – Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Royke R.Y.Mantiri SH,MH, Selasa (14/10) meluncurkan Desk Ketenagakerjaan lewat sosialisasi terbentuknya komponen yang akan menjembatani berbagai permasalahan tenaga kerja/buruh di Kota Tomohon.
Menurut Kasat Reskrim yang juga Kepala Desk Ketenagakerjaan Polres Tomohon,Desk ini sebagai langkah strategis dan diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan sengketa antara pihak perusahaan dan tenaga kerja/buruh di Kota Tomohon.
“Desk Ketenagakerjaan ini adalah wadah untuk menyelesaikan sengketa industri dan tenaga kerja/buruh, tentu melalui regulasi yang jelas mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan,” ungkap Kasat.
Setidaknya kata Kapolres melalui Kasat Reskrim, Desk ini diharapkan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan saluran pengaduan bagi buruh/pekerja untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi untuk mendapat kepastian hukum,
“intinya dengan adanya hubungan industrial yang baik, Kota Tomohon secara khusus, Provinsi dan Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global,” jelas Kasat dalam sosialisasi terbentuknya Desk Ketenagakerjaan Polres Tomohon.
Dalam sosialisasi Ini dihadiri Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, perwakilan pengusaha Ketua HIPMI Kota Tomohon Karen Senduk, dan unsur Serikat Buruh Kota Tomohon Youngky Sumual bersama jajaran Tim Desk Ketenagakerjaan Polres Tomohon.
Berikut Struktur Desk Ketenagakerjaan Polres Tomohon
Pelindung. : Kapolres AKBP Nur Kholis, SIK
Penasehat : Waka Polres Winifred C. Lenti, SH
Ka Desk Naker : Kasat Reskrim Iptu Royke R. Y. Mantiri SH, MH