Sadis! Galian C Ilegal Kasuang Milik Nopid Sibuk Sejak Subuh: Belum Tersentuh Hukum?

Berita, Hukum, Tomohon38 Views

TOMOHON, SR – Aktifitas galian batu di wilayah Kasuang, Kecamatan Tomohon Tengah yang notabene belum mengantongi izin alias ilegal masih tetap berlangsung

Parahnya lagi, entah menghindari deteksi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Tomohon atau untuk mengejar target rupiah, salah satu lokasi milik oknum Nopid bahkan beroperasi sejak Subuh

Seperti informasi dari sumber, alat berat dan dum truk terpantau sudah terlihat sibuk, Selasa (03/03/2026) subuh tadi

Amper siang tadi dorang so rame di lokasi (Subuh tadi mereka sudah ramai di lokasi),” beber sumber.

Ia mengaku heran dengan sikap APH yang terkesan membiarkan aktifitas galian batu yang jelas-jelas ilegal itu.

Yang kita tau kan kalau blum berizin berarti dorang nda mo Kase pajak for daerah toh? (Setahu saya kan kalau belum berizin berarti mereka tidak memberikan pajak buat kas daerah kan?), tukasnya.

Polres Tomohon seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap aktifitas galian batu yang liar, bukannya berdiam diri.

Apalagi pihak Dinas ESDM Provinsi sebelumnya sudah pernah menyampaikan hal itu ke pihak Polres.

Sebab tanpa mengantongi izin dari ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, aktifitas galian C hanya akan mengancam lingkungan dan berpotensi mengancam masyarakat sekitar.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Suara Rakyat di saluran WHATSAPP