SUARARAKYAT.CO.ID — Prosedur Pelayanan yang ada di Rumah Sakit Prof Dr RD Kandou Manado terkait pelayanan Pasien yang terpapar covid 19 maupun pasien non covid 19,sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi, hal ini disampaikan dr Hanry Takasenseran koordinator pelayanan medik RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado.
Menurut dr Hanry RS Kandou yang merupakan salah satu RS Rujukan Covid selalu dan terus memberikan yang terbaik untuk pasien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku
Semua tindakan medis yang diambil oleh dokter untuk Penanganan perawatan Pasien itu bisa di Pertanggungjawabkan, karena kami memiliki prosedur.
“Semua tindakan ada dalam rekam medis,ada indikasi dan ada alasan klinis dan semua hasil berasal dari alat yang berstandar sebagai RS terakreditasi,semua tindakan bisa dipertanggungkawabkan secara etis,ilmiah dan hukum”,Katanya sembari menambahkan bahwa tenaga medis saat ini mengalami kondisi yang berat di masa pandemi, dimana harus merawat pasien dan melindungi diri, untuk itu kami minta dan kami mengajak kita semua bekerjasama serius mengikuti anjuran dari pemerintah dalam menjaga jarak l dan sebisa mungkin melakukan aktivitas di rumah.
“Kalau masyarakat menganggap enteng, berapa pun rumah sakit yang disiapkan, berapa pun dokter disiapkan, berapa pun perawat disiapkan, tidak akan cukup,” Ujarnya.(Red)