Tim Maleo Polda Sulut Amankan Pemuda 22 Tahun Yang Bawa Lari Gadis di Bawah Umur

Featured, Hukum, Trending37 Dilihat

MONITOR_SULUT — Pria bernama Nandi alias NK (22) Tahun asal Wanea ditangkap Tim Maleo Polda Sulut karena membawa lari gadis berusia 15 tahun.

Menurut Tim Maleo yang di pimpin Katim Kompol Prevli Tampanguma
Berawal dari AT (15) tahun yang adalah seorang pelajar yang tidak pulang- pulang selama 4 bulan,sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado pada hari Selasa 5 Mei 2020 sekitar pukul 23.25,
“Setelah mendapat laporan orang tua kami menyelidiki keberadaan korban dan mendapati bahwa korban berada di sebuah rumah kost milik tersangka NK alias Nandi 22 tahun di Kelurahan Kairagi 2 Kecamatan Mapanget Kota Manado”, ujarTampanguma.

Tim langsung bergerak menuju TKP dan mendapati pelaku dan korban sedang berada di dalam kamar kost. Kemudian Tim Maleo langsung mengamankan pelaku dan korban tanpa perlawanan.
Selanjutnya Tim Maleo langsung menelpon orang tua korban sedangkan tersangka langsung di amankan di Polresta Manado untuk proses hukum selanjutnya.(Gian)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Suara Rakyat di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *