Semakin Menjadi, Galian C Ilegal Kasuang Milik Mas Mancil Beraksi Saat Subuh Polres Tomohon ‘Masih’ Diam

Berita, Hukum, Tomohon18 Views

TOMOHON, SR –  Seakan tidak takut dengan ancaman pidana, Galian Batu ilegal di Kasuang, Kecamatan Tomohon Tengah, milik Mas Mancil, terus beraksi.

Bahkan kegiatan di lokasi berlangsung tak mengenal waktu.

Informasi dari sumber, sejak Rabu (04/03/2026) subuh tadi hingga malam ini, lokasi milik Mas Mancil telah disibukkan dengan aktifitas alat berat dan drum truck.

Pihak Polres Tomohon sendiri belum tada tanda-tanda mengambil tindakan tegas.

Padahal merujuk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polisi dapat melakukan penindakan terhadap galian batu ilegal jika, antara lain, menerima informasi dari masyarakat atau sumber lainnya tentang adanya kegiatan galian batu ilegal.

Dengan kata lain, Polisi dalam hal ini Polres Tomohon tidak harus menunggu laporan masuk, tapi bisa langsung menindak berdasarkan informasi publik.

Seharusnya dalam kasus galian batu ilegal, polisi dapat melakukan tindakan: menghentikan kegiatan, bahkan dapat menyita peralatan yang digunakan untuk kegiatan galian batu ilegal.

Jika aktifitas galian batu ilegal di wilayah Kasuang, yang dikelola oleh Mas Mancil hingga kini masih terus berlangsung, kinerja APH patut dipertanyakan.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Suara Rakyat di saluran WHATSAPP