DPRD Manado Gelar Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu

Uncategorized87 Dilihat

SUARARAKYAT.CO.ID,MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (4/2) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Manado yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Manado.

Cicilia Longdong menggantikan Franseska LJ Kolanus berdasarkan usulan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) DPP Demokrat Nomor 346/SK/DPP.PD/XI/2020.
Saat Pengambilan Sumpah

Surat ini kemudian ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Franseska L. J Kolanus sebagai Anggota DPRD Manado dan Peresmian Pengangkatan Cicilia Longdong sebagai Anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024.

Cicilia Londong yang resmi telah dilantik sebagai Anggota DPRD Manado mengungkapkan terima kasih dan rasa syukurnya.
“Terima kasih untuk DPP Partai Demokrat, DPD Sulut dan DPC Manado yang sudah mengakomodir dan mempercayakan saya sebagai anggota dewan. Terima kasih juga kepada Ketua DPRD, pimpinan dan anggota serta kepada Banmus DPRD yang telah mengagendakan pelantikan ini,” katanya.
Longdong berjanji siap menjalankan amanah dan pengabdian kepada masyarakat.

“Syukur saya kepada Tuhan dan pada prinsipnya saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Saya juga siap melanjutkan tugas dan pengabdian yang selama ini telah dilakukan dengan baik teman saya Franseska Kolanus di DPRD Manado,”kata Longdong.(team)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Suara Rakyat di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *