Suararakyat.co.id, – Tim Khusus Polda Sulut meringkus 2 orang wanita pelaku pencurian handphone merk Samsung A50s di salah satu supermarket yang berada di kota Manado, Kamis (16/7)
Salah satu diantara para pelaku ternyata masih di bawah umur, pelaku pencurian tersebut di tangkap pada lokasi yang berbeda JP (35) di kelurahan tikala dan CL (15) di kelurahan malendeng.
Setelah dilakukan pengembangan tersangka mengakui bahwa memang benar perbuatan itu dilakukan tersangka karena faktor ekonomi.
Katim Maleo Polda Sulut Kompol Prefly Tampanguma setelah di konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar para pelaku telah kami amankan di Polsek Wenang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”ungkap prevly
(Giann)