Manado, Suararakyat.co.id – PT. Bank SulutGo (BSG) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, membahas kinerja Keuangan Bank tahun 2024 serta RUPS Luar Biasa yang menetapkan masuknya susunan calon pengurus manajemen yang baru.
RUPS berlangsung Gedung Kantor Pusat Bank SulutGo, Jalan Pirre Tendean No 100 Manado, Rabu(09/04/2025).
RUPS kali ini berbeda karena di pimpin oleh 2 (Dua) Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (PSP) dan PT Mega Corpora (PSP 2).
PT Mega Corpora ditetapkan menjadi pemegang saham pengendali selain Pemprov Sulut, karena BSG kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB)Permodalan Bank Mega.
RUPS ini diikuti oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, para Pemegang Saham Daerah (Bupati dan Walikota) Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta Perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar)
Beberapa kutipan statement Gubernur Sulut Mayjen TNI ( Purn) Yulius Selvanus, sebagai PSP dalam RUPS tahun ini adalah :
1.Gubernur Sulut siap menjadi “marketing” untuk BSG sehingga daat terus berkontribusi demi keberlanjutan BSG.
2.Gubernur meminta agar mewajibkan seluruh rekanan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG.
3.Pemda agar mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Keuangan Daerah (RKUD) di simpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah.
Adapun Pembahasan dan Keputusan dalam RUPS adalah sbb :
1.Pemaran kinerja BSG tahun 2024 san Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh Direktur Utama Revino Pepah.
2.Penetapan penggunaan Laba Bersih tahu buku 2024.
3.Penetapan dana Kegiatan yanggung jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025
4.Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menjuk Kantor Akuntan Publik.
5.Pengesahan sana setoran modal tahun 2024-2025.
6.Tindak lanjuti implementasi KUB PT.Mega Corpora sebagai ultimate stakeholder selai Pemprov Sulut.
7.BSG dalam KUB PT Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 Triliun.
Apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.
Sedangkan RUPS Luar Biasa menetapkan Manajemen baik jajaran Komisaris maupun Direksi.(*/Johanis Takalao)