Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Ilegal di Pineleng Itu Diduga Milik Charles Warga Minta Kapolda Turun Tangan

Berita, Hukum, Minahasa94 Dilihat

MINAHASA, SR – Aktifitas penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar secara ilegal di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa terkesan  semakin leluasa beroperasi.

Pantauan langsung Suara Rakyat, Sabtu(15/02/2025) sore tadi, gudang yang terletak di jalur menuju TPU Pineleng Dua itu, areanya lumayan luas, lengkap dengan pagar Seng yang melingkar, menutupi aksi penimbunan Solar.

Dari pengecekan diperoleh informasi gudang tersebut diduga milik salah satu Mafia Solar, Charles.

“Gudang itu punyanya Charles,” ungkap salah satu warga.

Dijelaskannya, aktifitas penimbunan biasanya berlangsung sore hingga malam hari.

Benar saja, saat hendak bergegas meninggalkan jalur lokasi, Suara Rakyat berpas-pasan dengan satu unit truk yang entah mau ke mana namun yang jelas begitu saling lewat, tercium bau Solar sangat menyengat, sama dengan yang ‘mengudara’ dari dalam gudang.

Tentu saja truk itu tidak akan menuju TPU.

Pemandangan lain yang mengarahkan asumsi truk itu menuju ke lokasi gudang yakni “lukisan’ solar yang terukir di sepanjang aspal dan berbelok ke arah gudang.

Tampak penampakan solar terlukis indah di Aspal menuju Gudang(foto: suararakyat)

Dari pengakuan warga, terkorek informasi kalau Charles memiliki gudang lebih dari satu yang tersebar di beberapa titik di Manado dan di Ring Road.

Aksi penimbunan Solar Ilegal ini selain merugikan para pengendara umum yang kerap tidak kebagian karena telah disedot oleh kendaraan-kendaraan modifikasi tangki untuk dibawa ke gudang Penimbunan, juga berpotensi kerugian negara mengingat permainannya berlangsung secara ilegal sehingga tidak bertemu dengan kewajiban pajak.

Sejumlah warga heran dengan aktifitas ilegal itu yang tidak tersentuh oleh hukum.

“Sebaiknya Bapak Kapolda Sulut turun tangan langsung memberantas mafia Solar Ilegal,” kata mereka.

Benar tidaknya informasi kepemilikan gudang oleh Charles, hingga berita ini ditayangkan, upaya klarifikasi ke yang bersangkutan via WA 081244064XXX belum mendapat respon.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Suara Rakyat di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *