SUARARAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado dalam hal ini
Badan Musyawarah, Senin (22/2), menggelar rapat pembahasan jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado,Noortje Van Bone dan Andrey Laikun memperoleh kesepakatan untuk rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih akan dilaksanakan pada Rabu (24/2) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado.
Menurut Van Bone karena saat ini masih masa Pandemi Covid 19, untuk itu DPRD Manado melakukan
pembatasan, di mana yang bisa menghadiri rapat paripurna secara offline adalah keterwakilan fraksi masing-masing dua orang dan sisanya akan mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom
“Jadi yang berada di ruangan itu ada 15 orang anggota DPRD, yakni 12 orang dari enam fraksi dan tiga orang pimpinan DPRD. Ini perlu, sesuai dengan anjuran protokol kesehatan,” kata Van Bone.
Sementara, Sekretaris DPRD Manado, Zainal Abidin mengusulkan pada rapat paripurna nanti semua anggota dewan yang hadir wajib menggunakan jas.
“Kalau boleh saya mengusulkan agar semua anggota Dewan untuk memakai jas pada saat acara tersebu”Kata Abidin.(team/lipsus)