SuaraRakyat, Manado – Tak henti-hentinya Tim Maleo Polda Sulut memberantas pelaku kejahatan di Sulawesi Utara,
Kini “afu” yang dulunya adalah mantan narapidana Lapas tuminting yang melakukan kasus yang sama ini terpaksa di door Tim Maleo Polda Sulut yang bekerja sama dengan Tim Resmob Minahasa dan Tim Resmob Kotamobagu, Rabu(8/7)
Modus pelaku adalah meminjam kendaraan milik korban yang sedang sakit dengan alasan mengambil gaji di likupang, tetapi setelah beberapa waktu kemudian pelaku tidak kunjung tiba, merasa telah di tipu korban langsung mendatangi Polres Minahasa dan membuat laporan,
Barang bukti yang diamankan sementara berupa 1 unit motor Mio M3, selain itu Tim Maleo Polda Sulut sementara melakukan pengembangan terhadap tersangka dan pencarian barang bukti lainnya,
Selain itu laporan masyarakat tentang penggelapan dan penipuan tersangka melalui grup facebook Tim Maleo adalah :
1. Motor kawasaki ninja R warna hijau
2. Motor yamaha mio G
3.penggelapan uang di tareran sejumlah 3jt
4. Motor yamaha vixion di kotamobagu
5. Hp merk xiomi dan uang 1jt milik lelaki Renaldy Sumendap
6. Uang sejumlah 10jt di bitung .
Pelaku memang sudah menjadi Target Tim Maleo karena ada beberapa unit mobil yang di gelapkan pelaku tetapi saat Tim Maleo mengamankan Mobil yang digelapkan tersangka sudah tidak berada di tempat kejadian.
“Tersangka kini ditahan di Polres Minahasa dan akan di proses lebih lanjut ” ungkap Katim Maleo Polda Sulut Prefly Tampanguma. (Giann)