SUARARAKYAT.CO.ID,MANADO – DPRD Manado gelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (04/11),
dihadiri oleh Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut,SH, M.Si, DEA,
Bersama Wakil Walikota Mor D Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat SH,MH.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey, bersama Wakil Ketua, Nortje Henny Van Bone dan Andrey Laikun.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan Penjelasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 dihadapan Sidang Paripurna Dewan Kota Manado.
Hadir dalam Rapat tersebut Para Asisten Setda Kota Manado, Staf Ahli Walikota, Kepala Badan/Dinas, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah.(adv)