
SUARARAKYAT.CO.ID – Pemerintah kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai instansi berwenang akan melakukan uji emisi gas buang Kendaraan bermotor (ranmor) di Manado.upaya dari meningkatkan kualitas udara serta menekan emisi dari kendaraan bermotor iVIP9
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado Treesje Mokalu, mengatakan uji emisi sangat penting dilakukan untuk mengecek kadar gas buang pada kendaraan atau mesin.
“Ini sangat penting untuk mengetahui kadar gas buang. Karena gas buang yang berada di ambang batas normal berdampak buruk untuk lingkungan maupun kesehatan,” katanya.
Menurut Mokalu Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dan emisi transportasi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado bekerja sama dengan 22fun Daihatzu Motor Manado.
Diketahui, kendaraan bermotor telah lama menjadi salah satu sumber pencemar udara di banyak kota besar dunia, gas-gas beracun dari jutaan knalpot setiap harinya menimbulkan masalah serius di banyak negara tak terkecuali Indonesia, kendaraan berbahan bakar bensin menjadi salah satu sumber pencemar udara terbesar melebihi industri dan rumah tangga.(team)