SUARARAKYAT.CO.ID,MANADO – DPRD Manado Gelar Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2018 dan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2019,Selasa (23/07) diruang rapat Paripurna DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone didampingi oleh Wakil Ketua dr Richard Sualang dan Drs Danny Sondakh,serta di hadiri oleh Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut.
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntasnya sehingga kita bisa sampai pada tahap ini, yakni pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2018, yang pada kesempatan hari ini termanifestasi melalui penyampaian laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2018.
“Penyampaian laporan Badan Anggaran ini menjadi wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan, “ kata Walikota.
Walikota juga mengharapkan agar sinergitas yang kokoh antara Pemerintah kota dan DPRD Kota Manado akan terus terjaga, sehingga membawa nilai manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang kita cintai bersama.(team)