DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Walikota tahun 2018

Lipsus, Manado1 Dilihat

SUARA RAKYAT, MANADO — DPRD Manado menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2018, Selasa (30/4)“Tujuan rapat ini untuk mendengarkan laporan pertanggung jawaban dari Walikota Manado, serta berbagai agenda tertulis DPRD lainnya,” kata Ketua DPRD, Nortje Van Bone.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Manado yang diwakili Wakil Walikota Mor Bastiaan membacakan laporan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD serta undangam rapat Paripurna.“Pertama kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manado, yang sudah mengagendakan paripurna untuk mendengarkan LKPJ Pemkot Manado 2018,” kata Bastiaan, dalam paripurna DPRD Manado.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan amanat UU nomor 3/2007 tentang penyampaian LKPJ pemerintah kepada DPRD dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.Dalam LKPJ itu, Bastiaan, menyampaikan berbagai program yang sudah dilaksanakan pemerintah yakni kebijakan umum daerah dan pengelolaan keuangan daerah secara makro, baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah dan penyelenggaran kewenangan keuangan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Terkait laporan keuangan, itu merupakan data yang belum diperiksa BPK, karena yang sudah diperiksa nantinya akan dilaporkan dalam LKPD 2018,” katanya.

Untuk pendapatan kata Bastiaan, dia menyebutkan berasal dari PAD, dana perimbangan dan lainnya, ditargetkan sebesar Rp340,10 miliar, realisasi Rp363,61 miliar, dana perimbangan sebesar Rp964,87 miliar terealisasi Rp940,20 miliar, kemudian lain-lain pendapatan yang sah target Rp186,68 miliar, realisasi Rp146,76 miliar.

“Secara keseluruhan target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun dan realisasi Rp1,45 triliun, sedangkan belanjanya target Rp1,80 triliun dengan belanja tidak langsung target Rp714,61 miliar dengan realisasi Rp650,91 miliar, belanja tidak langsung, kata Bastiaan, dari target Rp1,09 triliun terealisasi sebesar Rp884,57 miliar,” ujarnya.

Bastiaan juga menyampaikan tentang berbagai urusan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman umum dan perlindungan masyarakat, kemudian urusan sosial di dinas sosial dan kelurahan tangguh bencana, serta urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihanm termasuk kerja sama dengan pihak ketiga.(SRteam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *