Suara_rakyat, Manado – Upaya Pemerintah Kota Manado dibawah pimpinan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA Dan Wakil Walikota More Dominus Bastiaan SE menjadikan Kota Manado sebagai kota yang menyenangkan bagi siapa saja tercoreng oleh ulah oknum Kepala Sekolah SD Negeri 58 Manado yang melakukan pungutan liar (Pungli) bagi puluhan siswa penerima dana Kartu Indonesia Pintar.
Berdasarkan penulusuran suara rakyat.co.id, Oknum Kepsek SD Negeri 58 Manado mewajibkan kepada orang tua murid pemegang KIP untuk menyetor Rp. 50.000 setiap kali pencairan. “Mata duitan ini Kepsek setiap pencairan kami harus memberikan uang Rp.50 000 kepadanya dengan dalih bahwa pemotongan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata orang tua murid yang enggan namanya di korankan.
Menurutnya, praktek pemotongan ini sudah bertahun-tahun dilakukan oleh Kepsek dan melakukan praktek ini Kepsek mengancam akan mengganti nama siswa pemegang KIP dengan nama siswa lain. “Kepsek melarang kami mengambil uang di ATM serta mengumpul semua buku rekening serta setiap kali pengambilan uang di Bank, Kepsek telah menunggu di Bank Dan kami harus segera memberikan sejumlah uang sesuai keinginannya,” tuturnya.(meidy)